KEMENPAN RB Mengubah Mindset ASN Mengenai Pengembangan Talenta dan Karier

oleh -0 Dilihat
KEMENPAN RB
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja pimpin rapat RPP (PANRB)

Jakarta –  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) bersama dengan Panitia Antar Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian mengadakan diskusi mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berfokus pada Pengembangan Talenta dan Karier, dengan partisipasi dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada hari Senin (06/05/2024) di Jakarta.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menekankan bahwa diskusi sebelumnya telah mengulas pengelolaan kinerja ASN dan kini berlanjut ke pengembangan talenta dan karier. Dia menambahkan bahwa tujuan utama dari pembahasan ini adalah untuk mengubah cara berpikir ASN tentang faktor-faktor yang akan menentukan karier mereka ke depan, yaitu kapasitas dan kinerja mereka.

“Kami berkomitmen pada peningkatan manajemen ASN sejalan dengan Undang-Undang ASN yang baru, untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional,” ungkap Menteri Anas.

Baca juga: Kementerian PANRB Luncurkan Penempatan ASN Dinamis untuk Mendukung Pembangunan Infrastruktur Nasional

“Aturan turunan yang sedang dibahas akan mendukung dan memfasilitasi pengembangan karier ASN yang lebih adaptif dan sesuai dengan tujuan-tujuan organisasi,” tambahnya.

Aba Subagja, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa pengembangan talenta dan karier mempertimbangkan berbagai faktor seperti kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi.

“Kami juga mempertimbangkan potensi, talenta, dan moralitas dalam pengembangan ini,” katanya.

Menurut Aba, pengembangan talenta dan karier juga melibatkan mobilitas talenta yang diatur berdasarkan sistem merit. “RPP ini akan memperjelas bagaimana manajemen talenta harus diterapkan di instansi pemerintah, sebagai langkah untuk mempercepat pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas layanan publik,” tutupnya.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.