Kemenag Soroti Istitaah Kesehatan Dalam Pengawasan untuk Triwulan Pertama 2024

oleh -0 Dilihat
kemenag
Irjen Kemenag, Faisal Ali, melaporkan pencapaian P3I dan monitoring PIKK kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Kemenag)

Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Faisal Ali, melaporkan pencapaian Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) dan monitoring Pakta Integritas Komitmen Kinerja (PIKK) kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk periode Triwulan pertama tahun 2024.

Dalam pertemuan yang diadakan di Jakarta pada tanggal 29 April 2024, Faisal menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang telah disusun oleh Itjen Kemenag untuk memastikan efektivitas dan integritas dalam pelaksanaan program-program prioritas Kementerian.

Menteri Agama, mendukung penuh inisiatif Itjen dengan menuntut pertemuan segera bersama pemangku jabatan tinggi di Kementerian, termasuk eselon I dan II, Kantor Wilayah, serta Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), untuk membahas hasil dan rekomendasi dari laporan pengawasan tersebut.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Abdul Rohman, dan Tenaga Ahli Menteri Agama, Mahmud Syaltout, bersama tim dari Itjen Kemenag yang meliputi Inspektur Wilayah dan kepala bagian terkait.

Baca juga: Pemeriksaan Visa Haji Diperketat, Kemenag Imbau Calon Jemaah Waspadai Penipuan Melalui Visa Alternatif

Faisal Ali menyoroti beberapa isu utama yang menjadi fokus pengawasan pada triwulan tersebut, termasuk masalah sistemik dan kebijakan-kebijakan penting seperti istitaah kesehatan untuk penyelenggaraan haji 2024. Istitha’ah adalah kemampuan jemaah haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga.

“Istitaah bukanlah sebuah batasan, melainkan sebuah upaya untuk meningkatkan kenyamanan jemaah haji,” ujar Faisal.

Selain itu, Irjen Faisal juga menekankan peranan penting penyuluh agama dalam mendeteksi dan meredam potensi konflik, menunjukkan betapa kritikalnya peran mereka dalam memastikan harmoni sosial dalam konteks keagamaan.

Kementerian Agama, melalui pengawasan Itjen, terus berkomitmen untuk mengawasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program-program prioritasnya, yang selalu dipantau secara ketat untuk memastikan bahwa mereka memberikan dampak positif bagi masyarakat.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.