Video- Mahkamah Konstitusi sudah ketok palu, gugatan sengketa Pilpres 2024 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari paslon 01 dan 03 ditolak. Direktur Eksekutif Timnas AMIN, Zuhad Aji dan Tim Hukum PHPU Ganjar Mahfud, Firman Jaya Daeli menyatakan duka dan kecewa namun putusan harus diterima dalam Open Minded yang dipandu oleh Yasmin Muntaz ini.
Kedua pemohon sepakat gambaran sebenarnya dari putusan MK atas PHPU 2024 ada dalam disenting opinion 3 hakim MK. Namun, sikap Mantan Hakim MK Maruar Siahaan justru lebih menegangkan pasca putusan, simak selengkapnya di youtube Diskursus Net..