Direktorat Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Dituduh Salahgunakan Wewenang, Mobil Mewah Pengusaha Disita

oleh -0 Dilihat
Pengacara Kenneth Koh Johny Politon
Pengacara Kenneth Koh, Johny Politon (DN-P)

Jakarta – Direktorat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung pada Rabu siang atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus penahanan sembilan jenis mobil mewah milik pengusaha Kenneth Koh. Kendaraan yang merupakan eks pameran tersebut diduga telah digunakan oleh pihak swasta tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

Pengacara Kenneth Koh, Johny Politon, menyampaikan bahwa laporan tersebut didasari oleh kecurigaan terhadap penahanan kendaraan yang sudah memiliki kelengkapan surat-surat resmi.

“Mobil-mobil ini ditahan di gudang Bea Cukai dan kami menduga telah digunakan oleh oknum Bea Cukai karena tidak bisa menunjukkan fisik kendaraan saat kami meminta pengecekan,” ujar Politon.

Baca juga: Barang Kiriman Ditahan Bea Cukai, Kepala BP2MI Marah

Mobil-mobil mewah yang ditahan meliputi beberapa merek terkenal seperti Rolls Royce Phantom, Aston Martin Vantage Coupe, Lamborghini Huracan, McLaren 720S, dan Lamborghini Aventador. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prosedur dan kebijakan penahanan barang mewah di bandara tersebut.

Pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan tersebut. Situasi ini meningkatkan kekhawatiran di kalangan pengusaha dan importir tentang keamanan barang-barang mereka saat melalui proses kepabeanan.

Pengacara Koh menuntut klarifikasi dan pembebasan mobil-mobil tersebut serta meminta pihak kejaksaan untuk menginvestigasi tindakan oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang ini. Langkah hukum ini diambil untuk mengembalikan hak pemilik kendaraan dan memastikan keadilan ditegakkan.

Insiden ini memperlihatkan potensi risiko korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan barang-barang mewah yang masuk ke Indonesia, serta menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses kepabeanan di Indonesia.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.