Yusril Protes Pernyataan Tim Hukum Ganjar-Mahfud

oleh -0 Dilihat
yusril protes
Yusril Ihza Mahendra memprotes ucapan Luthfi Yazid

Jakarta – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra keberatan dengan ucapan Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud. Yusril Protes pada Luthfi Yazid saat bertanya kepada Saksi Ahli dalam sidang MK Selasa 2 April 2024.

Pasalnya Luthfi mengutip pernyataan Yusril terkait putusan MK nomor 90 diberbagai media yang dianggap cacat hukum sehingga Yusril merasa dirinya seakan diadu domba dengan kliennya sendiri oleh Lutfi.

“Agak kurang baik juga dalam persidangan, seorang advokat sepertinya mengadu domba antara advokat dengan kliennya,” tegas Yusril saat jeda sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024.

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak etis dilontarkan di persidangan MK saat ini.

Baca Juga: Hotman Paris Mengaku Tertawa Saat Dengar Kesaksian Dari Saksi Yang Dihadirkan THN AMIN

Putusan MK Nomor 90 Cacat Hukum

luthfi yazid

Sebelumnya dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang menghadirkan saksi ahli Aan Eko Widiarto, Luthfi Yazid mengutip pernyataan Yusril yang disampaikan diberbagai media terkait putusan MK nomor 90 yang cacat hukum.

“ada seorang pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, ia dalam berbagai wawancara di berbagai media ia mengatakan bahwa putusan nomor 90 mahkamah konstitusi itu cacat hukum secara serius bahkan mengandung penyelundupan hukum karena itu dia berdampak Panjang putusan MK itu” Ucap Lutfi di depan persidangan.

Ia juga melanjutkan “Sebab itu saudara yusril mengatakan andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus pencapresannya”

Baca Juga: Selain 4 Menteri, TPN Minta MK Hadirkan Kapolri Pada Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tak lama setelah itu, Yusril langsung merespon dengan mengklarifikasi dengan mengatakan ucapan Luthfi tidak logis

“jadi yang saya ucapkan adalah Andai kata saya Gibran saya memilih tidak akan maju karena saya tahu putusan ini problematik” ucap Yusril di ruang sidang

Meski demikian, Yusril mengakui bahwa dirinya pernah mengatakan Putusan MK 90 problematik. Sehingga putusan itu sampai dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. Putusan 90 juga sempat diuji dua kali ke MK, kata dia, meskipun ditolak.

Namun lanjut Yusril, Gibran mengambil keputusan untuk maju sebagai cawapres Prabowo. “Saya hormati keputusannya itu,” tukas Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

PBB merupakan salah satu anggota Koalisi Indonesia Maju yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran, dan Yusril Ihza Mahendra merupakan Ketua Tim Pembela Hukum Pasangan Capres Nomor Urut 2.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.