Selain 4 Menteri, TPN Minta MK Hadirkan Kapolri Pada Sidang Sengketa Pilpres 2024

oleh -0 Dilihat
IMG 20240402 151933 scaled

Jakarta- Ketua Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis sebut selain 4 Menteri pihaknya juga melayangkan surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Todung menyebut, pihaknya telah menulis dan akan melayangkan surat ke MK agar Listyo Sigit Prabowo dapat dihadirkan sebagai saksi sidang perselisihan hasil Pemilu (PHPU) 2024.

“Gini kami sudah melayangkan surat ke MK ya, bahwa di samping 4 menteri yg akan dihadirkan plus dari DKPP yang akan dihadirkan, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” kata Todung saat diwawancarai di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (02/03/2024).

Menurutnya, alasan pihaknya meminta MK menghadirkan Kapolri ialah untuk memperlihatkan dugaan ketidaknetralan Polri pada saat kampanye.

“Kami sudah menulis surat untuk itu. Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yg melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye,” jelasnya.

Selain itu, Todung mengungkapkan, pihaknya meminta Kapolri untuk menjelaskan terkait kebijakan dan perintah yang dilakukan.

“Jadi, kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos,” ungkapnya.

“Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas Pemilihan Umum,” sambungnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.