Tim Kuasa Hukum Paslon Anies-Muhaimin Tuntut Kehadiran 2 Menteri di MK

oleh -0 Dilihat
tim kuasa hukum
Ketua Tim Hukum Amin, Ari Yusuf Amir

Jakarta – Dalam rangka sidang sengketa hasil Pilpres, tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir, mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dihadirkan sebagai saksi. Permintaan ini diajukan untuk mengklarifikasi beberapa poin penting yang berkaitan dengan pembagian bantuan sosial dan alokasi anggarannya.

Ari Yusuf Amir menyampaikan, “Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat menghadirkan Menteri Sosial dan Menteri Keuangan sebagai saksi dalam persidangan ini.” Alasan utama permintaan ini adalah untuk menginvestigasi distribusi bantuan sosial yang dituduhkan tidak sesuai target dan diperkirakan dimanfaatkan untuk keuntungan politik salah satu pasangan calon.

Menurut Ari, ada dugaan bahwa distribusi bantuan sosial oleh Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Tri Rismaharini dijalankan tanpa perencanaan yang matang dan bertujuan untuk mempengaruhi suara pemilih.

“Kami menilai pembagian bantuan sosial terkesan asal dan dimanipulasi demi keuntungan politis tertentu,” ujar Ari.

Lebih lanjut, Ari juga menyoroti kebijakan anggaran yang dikelola oleh Kementerian Keuangan. “Kami ingin memahami detail alokasi anggaran bantuan sosial yang tampaknya meningkat drastis pada tahun 2024,” tambahnya, menandakan kecurigaan terhadap peningkatan anggaran bansos yang tiba-tiba.

Baca juga: ‘Senggol’ MK, Mahfud MD: MK Sekarang Ini Berani Apa Nda?

Kasus ini mendapat sorotan khusus setelah Bambang Widjojanto, salah satu anggota tim hukum Anies-Muhaimin, menyinggung perihal elektabilitas Prabowo Subianto yang meningkat signifikan setelah pengumuman Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Bambang menilai lonjakan elektabilitas Prabowo sebagai indikasi potensi kecurangan dalam pemilu.

Dalam persidangan yang dihelat di gedung MK, Bambang juga menuding adanya kampanye terselubung yang dilakukan oleh pihak tertentu, termasuk dugaan pembagian bantuan sosial di daerah-daerah yang secara historis menunjukkan dukungan rendah terhadap Prabowo.

Persoalan ini menambah ketegangan dalam dinamika politik nasional, terutama menjelang pengumuman resmi hasil Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi. Masyarakat menantikan keputusan MK dengan harapan proses hukum dapat berjalan adil dan transparan. (DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.