Ganjar-Mahfud Antar Gugatan Sengketa Pemilu 2024: Sungguh Berat Bagi Hakim MK

oleh -0 Dilihat
Ganjar
Capres nomor urut 1, Ganjar Pranowo dalam sidang gugatan sengketa Pemilu di MK

Jakarta – Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD paparkan pengantar sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/03/2024).

Ganjar-Mahfud beserta tim hukumnya tiba di Gedung MK dengan menumpangi bus pada pukul 11.50 WIB.

Ditayangkan live di Channel Youtube Mahkamah Konstitusi, Ganjar dan Mahfud bergantian  menyampaikan pidato pengantar dalam sidang yang dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Ganjar Pranowo mengingatkan masyarakat mengenai besarnya pengorbanan era reformasi, dan hanya setelah reformasi 1998 demokrasi bisa tegak.

“Hanya Setelah reformasi kita bisa menikmati kebebasan menyuarakan pendapat Hanya Setelah reformasi kita menikmati demokrasi yang lebih bebas dan terbuka, hanya Setelah reformasi seluruh warga negara mendapatkan hak mereka untuk memilih pemimpin yang mereka percayai dan hanya setelah reformasi kita bisa menegaskan aturan bahwa periode kepemimpinan harus dibatasi. Karena itu kita akan selalu menghormati mereka yang telah merelakan hidup demi memperjuangkan demokrasi sebagian dari kita mungkin melupakan pengorbanan mereka bahkan air mata dan keluarga-keluarga yang kehilangan orang-orang yang mereka cintai dan melupakan semangat yang mendasar kita semua yang setia pada cita-cita reformasi akan selalu mengingat pengorbanan mereka dan menghidupkan semangat mereka diperhatikan tugas besar kita hari ini adalah kematian mereka yang berjuang dan Reformasi bukanlah kematian sia-sia kita harus bersatu untuk selalu merawat ingatan kita,”beber Ganjar.

Baca juga: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hadiri Sidang Penyelesaian Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

Tanpa ada jeda, Mahfud MD bergantian naik ke Podium, menggambarkan beratnya tugas Hakim Konstitusi.

“Sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil Pemilu ini pastilah selalu ada yang datang kepada hakim untuk mendorong agar permohonan ini ditolak dan pasti ada pula yang datang yang meminta agar mengabulkannya, yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi melainkan hati nurani yang datang bergantian,” ujar Mahfud.

Mahfud menyatakan ketergantungannya kepada para Hakim MK agar dapat menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia agar tidak terjerumus dalam persepsi kemenangan hanya berpihak pada penguasa.

“Untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa Pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah jika ini dibiarkan terjadi berarti keberadaan kita menjadi mundur,” tutupnya. (DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.