Sejarah Kelam Bagi PPP, Raih 3,8% Gagal Melaju ke Senayan

oleh -0 Dilihat
ppp
Logo PPP

Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak berhasil mencapai kursi di parlemen pada pemilihan umum tahun 2024, gagal memenuhi syarat minimal parlemen, yang ditetapkan sebesar 4%. Informasi yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa PPP hanya berhasil mengumpulkan 5.878.777 suara, atau sekitar 3,873% dari total suara, tidak cukup untuk membawanya ke Senayan. Kegagalan ini menimbulkan kekecewaan besar, terutama karena PPP memiliki sejarah panjang dalam politik Indonesia, lebih lama dari banyak partai lainnya.

Didirikan pada era Orde Baru, PPP adalah produk dari kebijakan fusi partai yang diinisiasi oleh Presiden Soeharto, dengan tujuan untuk menyederhanakan lanskap politik Indonesia yang saat itu dianggap terlalu ramai oleh banyak partai dengan ideologi yang serupa. PPP lahir pada 5 Januari 1973, merupakan gabungan dari empat partai berbasis Islam, yaitu Partai Nahdhatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti, dengan tujuan untuk menjadi suara bersama umat Islam di Indonesia.

Baca juga: Prabowo-Gibran Berhasil Memenangkan Pilpres 2024, Raup Suara Hingga 96 Juta

Kebijakan fusi partai oleh Soeharto bertujuan untuk menciptakan stabilitas politik dengan mengurangi jumlah partai yang bersaing, menghindari perpecahan dan ketidakstabilan yang dialami Indonesia selama era demokrasi terpimpin di bawah Soekarno. Meskipun pada awalnya partai-partai masih bebas bertanding dalam pemilu 1971, kemenangan Golongan Karya (Golkar) di pemilu tersebut menandai awal dari upaya pemerintah untuk mengontrol dan menyederhanakan lanskap politik, yang berujung pada pembentukan PPP.

Selama Orde Baru, PPP menjadi wadah politik bagi banyak tokoh dan pemilih Muslim di Indonesia, bersaing dengan Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di setiap pemilihan. Namun, sejak era reformasi, PPP menghadapi tantangan yang semakin berat dalam mempertahankan basis suaranya, di tengah munculnya partai-partai baru dan perubahan tren politik. Pada pemilu 2024, hal ini mencapai titik nadir ketika suara PPP tidak mencukupi untuk melewati ambang batas parlemen, menandai momen krusial dalam sejarah partai yang pernah dianggap sebagai rumah besar umat Islam di Indonesia. (DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.