Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H

oleh -0 Dilihat
lalu lintas
Ilustrasi kemacetan saat Lebaran

Jakarta – Dalam rangka memperlancar pergerakan massa selama periode arus mudik dan balik pada Hari Raya Lebaran tahun 2024/1445 H, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berfokus pada regulasi lalu lintas dan penyeberangan. Inisiatif ini dikoordinasikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang menyatakan komitmen penuh terhadap persiapan operasional dan kebijakan untuk menjamin transportasi yang terorganisir dan aman, bekerja sama dengan berbagai entitas pemerintah dan sektor swasta.

Dari hasil studi yang dijalankan oleh Badan Kebijakan Transportasi di bawah Kementerian Perhubungan, diprediksi bahwa sekitar 71,7% populasi Indonesia, atau sekitar 193,6 juta individu, akan berpartisipasi dalam pergerakan mudik Lebaran 2024, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang tercatat 123,8 juta orang. “Data survei tahun lalu menunjukkan angka yang akurat terkait dengan jumlah pemudik, dan kami mengantisipasi peningkatan signifikan untuk tahun ini,” ungkap Budi.

Baca juga: Harga Emas Terus Melejit Tren Positif Hingga Lebaran

Untuk mendukung kelancaran perjalanan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, memaparkan sejumlah strategi pengaturan lalu lintas yang akan diberlakukan. Ini termasuk pembatasan terhadap angkutan barang, penerapan skema jalan satu arah, serta penggunaan sistem ganjil-genap. “Kami berupaya keras untuk memastikan perjalanan mudik berjalan lancar, aman, dan nyaman untuk semua, dengan menerapkan berbagai tindakan pengaturan lalu lintas,” terang Hendro.

Inisiatif ini diharapkan dapat meminimalkan kemacetan dan meningkatkan efisiensi perjalanan selama puncak pergerakan Lebaran, memberikan pengalaman mudik yang lebih baik bagi masyarakat.

Berikut ketentuan pengaturan lalu lintas selama libur Lebaran 2024:

Arus Mudik:

  1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.
  2. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.
  3. Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:
  4. Jumat, 5 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat; dan
  5. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat.
  6. Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) pada Senin – Rabu, 8 – 10 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat.

Arus Balik:

  1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali).
  2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali).
  3. Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali).
  4. Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 72 A ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 A ruas Jalan Tol Semarang – Batang dengan ketentuan:
  5. Jumat, 12 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;
  6. Sabtu, 13 April 2024 pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat; dan
  7. Minggu, 14 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat.
  8. Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 72 A ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 A ruas Jalan Tol Semarang – Batang:
  9. Sabtu dan Minggu, 13 dan 14 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat;
  10. Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 10.00 waktu setempat.

“Adapun saat pemberlakuan sistem satu arah pada ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan ketika arus mudik dan balik kendaraan bermotor dari ruas Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan yang menuju arah Jakarta ataupun Semarang dapat keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya,” kata Hendro.

Baca juga: 7 Tradisi Unik Lebaran di Beberapa Daerah yang Perlu Kamu Ketahui

Penerapan sistem jalur (contra flow) adalah sebagai berikut:

Arus Mudik:

Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali).

Arus Balik:

Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek.

Penerapan lalu lintas sistem ganjil – genap adalah sebagai berikut:

Arus Mudik:

  1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.
  2. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.

Arus Balik:

  1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  3. Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

“Untuk sistem ganjil-genap pada umumnya, untuk kendaraan penumpang, bus dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya,” kata Hendro.

Hendro menambahkan, ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.

Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Ruas Tol

lalu lintas
Ilustrasi angkutan barang saat Lebaran

Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih; mobil barang dengan kereta tempelan; mobil barang dengan kereta gandengan; serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM)/bahan bakar gas (BBG), hantaran uang, logistik pemilu/pemilihan, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok. Angkutan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan:

– diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut;

– surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang; dan

– ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

“Pembatasan mobilitas angkutan barang saat libur Lebaran nanti dilakukan agar kelancaran lalu lintas terjamin. Jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non tol,” ujar Hendro.

Adapun waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol diberlakukan mulai hari Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. (DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.