Kartu dan Layanan BPJS Kesehatan yang Wajib Diketahui, Manfaatnya Banyak!

oleh -0 Dilihat
Kartu dan Layanan BPJS Kesehatan yang Wajib Diketahui, Manfaatnya Banyak!
Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) diwajibkan untuk mengikuti program BPJS, termasuk orang asing dan pekerja yang telah berdomisili di Indonesia selama minimal 6 bulan dan membayar iuran

Jakarta- BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang memiliki tugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui prosedur pembuatan kartu dan layanan BPJS.

Pasalnya, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) diwajibkan untuk mengikuti program BPJS, termasuk orang asing dan pekerja yang telah berdomisili di Indonesia selama minimal 6 bulan dan membayar iuran. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai, simak selengkapnya di bawah ini!

Prosedur Pembuatan Kartu dan Layanan BPJS Kesehatan

Sejak tahun 2014, BPJS beroperasi dengan dasar hukum Undang-Undang No. 24 Tahun 2011. Salah satu program unggulannya adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang diimplementasikan melalui sistem asuransi.

Dalam program ini, setiap anggota masyarakat diharuskan membayar iuran BPJS sebagai tabungan untuk biaya perawatan kesehatan di masa mendatang. Besaran iuran disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing peserta.

Selain itu, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi peserta sebelum mendaftar BPJS, antara lain:
• KTP dan KK.
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
• Buku rekening (untuk pembayaran premi).
• Nomor handphone dan alamat email yang valid.
• Pas foto 3×4 dengan batas ukuran file maksimal 50 KB.

Setelah memenuhi berbagai persyaratan di atas, Anda bisa mengikuti prosedur pendaftaran kartu BPJS secara online di bawah ini:
• Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN pada perangkat.
• Buka aplikasi, lalu tekan tombol “Daftar”.
• Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru”.
• Baca dan setujui syarat dan ketentuan pendaftaran.

•Masukkan NIK dan kode Captcha.
• Lengkapi data diri, kemudian klik “Lanjutkan”.
• Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes).
• Tambahkan alamat email yang aktif.
• Masukkan kode verifikasi yang diterima via email.
• Pendaftaran akun berhasil.

Setelah proses pendaftaran selesai dan pembayaran iuran dilakukan, peserta resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kartu BPJS dapat diakses melalui aplikasi atau dicetak secara fisik untuk keperluan berobat.

Jenis Layanan Kesehatan yang Ditanggung 

Setelah berhasil mendaftar kartu dan layanan BPJS, Anda berhak atas fasilitas seumur hidup. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyediakan pelayanan kesehatan yang komprehensif dengan menggunakan sistem rujukan berjenjang sesuai dengan indikasi medis pasien.

BPJS menanggung berbagai jenis layanan kesehatan, termasuk:

1. Layanan Kesehatan Tingkat Pertama
Pelayanan kesehatan tingkat pertama mencakup pembiayaan layanan kesehatan umum, yang meliputi:
• Biaya administrasi layanan kesehatan mencakup pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis, termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai.
• Tindakan medis non-spesialis (umum), baik yang memerlukan pembedahan maupun tidak.
• Pemeriksaan penunjang melalui diagnosa laboratorium tingkat pertama, melibatkan berbagai jenis pemeriksaan penunjang.

• Transfusi darah yang disesuaikan dengan kebutuhan medis.
• Rawat inap tingkat pertama dilakukan sesuai dengan anjuran dokter.
• Layanan promotif dan preventif mencakup penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, Keluarga Berencana (vasektomi, tubektomi, atau konseling), dan skrining kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit serta mencegah dampak lanjutan penyakit.

2. Layanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
Selain itu, terdapat pula layanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang mencakup perawatan rawat jalan maupun rawat inap. Beberapa di antaranya mencakup:
• Biaya administrasi layanan kesehatan.
• Layanan obat dan perlengkapan medis sekali pakai.

• Rehabilitasi medis.
• Pelayanan forensik klinis oleh dokter.
• Pelayanan darah dan penyediaan kantong darah.
• Perawatan di ruangan rawat inap, termasuk perawatan intensif seperti di ICU.
• Pelayanan pengelolaan jenazah untuk pasien yang meninggal setelah dirawat inap.

• Pelayanan penunjang dengan diagnosis lanjutan sesuai petunjuk dokter.
• Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan sub-spesialis.
• Tindakan medis yang memerlukan keahlian dokter spesialis, baik bedah maupun non-bedah, sesuai rujukan dokter.

3. Persalinan
BPJS Kesehatan menyediakan layanan kesehatan untuk persalinan hingga anak ketiga di berbagai tingkatan Fasilitas Kesehatan (Faskes), baik yang bersifat dasar maupun tingkat lanjutan. Berlakuknya layanan ini tidak tergantung pada kondisi kelahiran anak, baik dalam keadaan hidup atau meninggal.

4. Ambulan
Ambulans juga menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan dan hanya disediakan untuk pasien yang dirujuk dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas kesehatan lainnya. Hal ini dikarenakan fasilitas tersebut bertujuan untuk menyelamatkan nyawa pasien.

Perbedaan KIS dan BPJS

Selain prosedur pendaftaran kartu dan layanan BPJS, Pemerintah Indonesia juga memperkenalkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). KIS ini ditujukan khusus untuk masyarakat yang kurang mampu tanpa perlu membayar iuran, sedangkan peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran bulanan.
Secara dasar, KIS adalah jaminan kesehatan khusus untuk masyarakat kurang mampu tanpa iuran bulanan.

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan yang harus membayar iuran setiap bulan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Selain itu, terdapat perbedaan dalam berbagai aspek antara KIS dan BPJS yang penting untuk diketahui, agar dapat memperoleh layanan kesehatan yang sesuai di antaranya:

1. Dari Segi Kepemilikan
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Kartu Indonesia Sehat (KIS) diarahkan untuk masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen untuk menyediakan akses layanan kesehatan kepada kelompok masyarakat yang memerlukan bantuan.

Sementara itu, BPJS Kesehatan tersedia untuk masyarakat Indonesia yang ekonominya stabil, termasuk Warga Negara Asing. Kewajiban ini diterapkan agar semua individu memiliki peluang yang setara dalam mendapatkan layanan kesehatan yang terjamin.

Selain perbedaan dalam sasaran penerima, terdapat juga perbedaan mendasar dalam fasilitas layanan kesehatan keduanya. BPJS Kesehatan membagi pemegang manfaat layanan kesehatan ke dalam kelas 1, 2, dan 3, dengan tingkat iuran yang berbeda sesuai dengan kelasnya.

2. Dari Segi Lokasi
Selain itu, perbedaan antara Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan juga dapat dilihat dari lokasi pelayanan kesehatannya. Pemegang KIS memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan di berbagai tempat, baik di rumah sakit atau puskesmas.

Di sisi lain, pemegang BPJS Kesehatan hanya dapat menerima layanan kesehatan utama berdasarkan nama fasilitas kesehatan atau faskes yang tercantum pada kartunya. Meskipun demikian, pemegang kartu ini masih dapat melanjutkan pengobatan atau penanganan medis lebih lanjut.

Namun, langkah tersebut memerlukan surat rujukan. Surat tersebut harus dikeluarkan oleh dokter dari fasilitas kesehatan yang terdaftar sesuai informasi pada kartu mereka.

3. Dari Segi Manfaat
Perbedaan antara KIS dan BPJS juga terlihat dari manfaat yang diberikan. Meskipun sama-sama layanan kesehatan yang dijamin oleh pemerintah, terdapat perbedaan dalam penggunaannya. Pemegang kartu ini, hanya dapat menggunakan kartu ketika membutuhkan penanganan medis.

Di sisi lain, KIS tidak hanya berfungsi sebagai kartu akses untuk pengobatan, tetapi juga dapat digunakan sebagai langkah preventif. Hal ini berarti bahwa pemegang manfaat KIS dapat menggunakan kartu jaminannya untuk upaya pencegahan kesehatan.

Program jaminan kesehatan dari Pemerintah Republik Indonesia menawarkan dua layanan proteksi kesehatan, yaitu KIS dan BPJS. Tujuan utamanya adalah untuk menyediakan fasilitas proteksi layanan kesehatan bagi masyarakat.

Demikian penjelasan lengkap mengenai prosedut pembuatan kartu dan layanan Kesehatan. Melalui fasilitas ini, program jaminan kesehatan di Indonesia diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Red DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.