Raffi Ahmad Bantah Kekayaanya Berasal dari Skandal TPPU

oleh -0 Dilihat
raffi
Raffi Ahmad saat konferensi pers terkait TPPU (DN-P)

Jakarta – Selebriti Raffi Ahmad membantah terlibat dalam dugaan skandal pencucian uang yang digaungkan oleh Hanifa Sutrisna, Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW) dalam siaran di akun tiktok @nasionalcorruption. Awalnya Hanifa menyuarakan dugaan tersebut di siniar Youtube resminyanya.

“Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad,” kata Ketua NCW, Hanifa Sutrisna.

“Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang diduga dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis. Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” kata Hanafi dalam video yang beredar kemudian meluas di media sosial TikTok, Senin pada 05 Januari 2024.

Dalam keteranganya, Raffi Ahmad mengklaim hasil kekayaannya merupakan hasil kerja kerasnya selama 25 tahun di dunia hiburan ditambah dari Rans Entertainment.

“Hal itu tidak benar,” ucap Raffi Ahmad dalam konferensi pers di Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (05/02/2024).

Baca juga: Raffi Ahmad dan Nagita Dinobatkan Sebagai “The Sultans of Content”

“Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan,” keterangannnya didampingi pengacara Hotman Paris.

Raffi menyatakan klarifikasi kali ini dilakukan untuk mempertegas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat serta klien yang mempertanyakan terkait isu tersebut.

“Kalau berita yang menyesatkan janganlah. Tapi memang tidak ini benar,” tuturnya.

Selain itu, Raffi juga menjelaskan bahwa pernyataan sikap ini untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun, agar dapat berjalan lancar. Raffi menuturkan semua yang dituduhkan NCW sama sekali tidak berdasar, dan jika memang memiliki bukti silakan adukan ke pihak berwajib.

“Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar,” ujarnya.

Rafi mengungkapkan akan berencana melepas saham Rans Entertainment ke publik melalui pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) di bursa efek indonesia (BEI) dalam 2 atau 3 tahun mendatang  menjadi perusahaan holding sebagai perusahaan induk  membawahi 15 anak perusahaan di berbagai bidang.

Kata Rafi valuasi perusahaannya sudah di angka Rp2,7 Triliun termasuk investment dari Emtek, mempersilakan pihak pihak untuk membuktikan tudingan pencucian uang. (DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.