Penyelidikan Rekaman Percakapan Diduga Forkopimda Batubara Sudah Dihentikan

oleh -0 Dilihat
Rekaman
Forkopimda Batubara Sumut

Jakarta – Rekaman percakapan berdurasi 2 menit 35 detik diduga percakapan antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan kepala desa di Kabupaten Batubara viral setelah diunggah akun tiktok asionalcorruption.

Dalam audio yang beredar tersebut diduga merupakan percakapan antara Komandan Distrik Militer (Dandim) Bupati, Kapolres dan Kajari Batubara pada Sabtu 13 Januari 2024.

Pada percakapan di rekaman audio tersebut, diduga Forkopimda mengarahkan para Kepala Desa di Kabupaten Batubara untuk memenangkan Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Dalam audio yang beredar luas tersebut para kepala desa diminta menggunakan dana desa untuk berkampanye, sementara diduga Kajari Batubara menyebut tak akan melakukan pemeriksaan terhadap dana desa tersebut.

Atas temuan mencurigakan ini Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan melaporkannya, TPN Ganjar-Mahfud sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap rekaman viral tersebut.

“Percakapan yang terjadi di Kabupaten Batubara mereka ikut kampanye, kalau anda membaca pasal 4 tahun 94, Undang Undang Pemilu, semua pihak yang disebut terlibat tadi, apakah itu Polisi, Tni, Kejaksaan termasuk Kepala Desa, tidak boleh berpihak jadi netralitas aparat itu adalah kewajiban yang di berikan undang undang kepada kita,” tegas Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Bidang Hukum. Todung Mulya Lubis saat jumpa pers, Senin (15/01/2024).

TPN Ganjar-Mahfud meminta kepada Kapolri, Jaksa Agung Dan Bawaslu RI untuk memproses hal ini jika benar terjadi dan segera mengambil tindakan.

Bawaslu Hentikan Penyelidikan Rekaman Viral

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara memutuskan menghentikan kasus video rekaman suara dengan foto Forkopimda Batubara yang menuding mengajak untuk pemenangan Capres tertentu hingga viral di media sosial.

Ketua Bawaslu Batubara, M Amin Lubis mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel suara 4 orang Forkopimda Batubara yakni Kapolres, Dandim, Kajari, yang tercantum dalam video tersebut, dan tidak ada ditemukan unsur yang melanggar.

“Setelah kami lakukan rapat pleno, tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Jadi keputusannya tidak menemukan pelanggaran. Kami akan laporkan hasil rapat kami ke Provinsi,” katanya.

Mengenai keputusan penghentian yang dinilai terlalu dini, Amin mengaku ini merupakan hasil penelusuran dan bukan laporan, sehingga Bawaslu mengambil tindakan cepat.

“Bawaslu harus bekerja secara cepat, karena ini penelusuran dan bukan hasil laporan. Karena ini sudah membuat kegaduhan di masyarakat, Bawaslu harus mengambil tindakan cepat,” tegasnya.

Diterangkan Amin, berdasarkan hasil dari rekaman suara yang diambil, juga tidak ada kemiripan antara suara dalam video dengan suara yang direkam Bawaslu Batubara.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami cocokan, tidak temukan adanya kemiripan dari suara yang ada di video, maupun dengan suara Forkopimda,” ungkapnya.

Penghentian ini dilakukan karena keresahan di masyarakat dan tidak ditemukannya unsur pelanggaran dan pidana Pemilu.

Baca juga: Setelah Viral Live di Tiktok, Muncul Nama Panggilan Khusus Anies Baswedan Dari Fans KPop

Dalam konfirmasinya, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb memastikan suara dalam video viral tersebut bukan suara dirinya, Taufiq menyatakan Polri dan TNI tetap netral dalam pemilu 2024.

“Bawaslu segera mungkin ini hasilnya bagaimana, supaya kita bisa fokus kembali, sekali lagi kita mau fokus pengamanan kampanye maupun tahapan pemilu ataupun nanti pencoblosan, saya pastikan sekali lagi TNI Polri adalah netral kemudian masyarakat Batu Bara mari kita mennyejukan, mendamaikan jangan ada perbedaan atau menggiring suatu opini yang belum tentu benar,” ujar AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.

Menindaklanjuti laporan yang dilakukan Kajari Batubara kepada pihak kepolisian mengenai peredaran rekaman hoaks tersebut, Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb berjanji akan segera menanganinya.

“Pasti kami tindaklanjuti. Kami menekankan kembali, suara yang ada didalam video bukanlah suara kami,” ucap Taufiq pada Selasa (16/01/2024).

Polres Batubara saat ini masih melakukan kordinasi dengan Polda Sumut terkait apakah akan mengambil tindakan hukum, karena telah mencoreng nama pribadi dan nama institusi.

“Saya akan kordinasi dengan pimpinan dulu. Apakah bagaimana nantinya, saya harus kordinasi terlebih dahulu,” tegas Taufiq.(DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.