Mantan Wakil KPK Saut Situmorang Berharap Firli Bahuri Dihukum Seumur Hidup

oleh -0 Dilihat
KPK
Mantan Ketua KPK, Saut Situmorang penuhi panggilan polisi (Ilham)

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015 – 2019, Saut Situmorang diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan dengan tersangka ketua KPK non aktif, Firli Bahuri, Kamis (30/11/2023).

Pemeriksaan ini adalah kali kedua dijalani Saut Situmorang setelah sebelumnya juga memberikan keterangan sebagai saksi ahli saat perkara ini masih di tahap penyelidikan. Saut mengaku baru bisa memenuhi panggilan karena sebelumnya ada urusan di luar kota.

“Ini sebetulnya suratnya sih sudah 4 hari ya, cuma karena saya ada diskusi di Padang, Universitas Andalas, jadi baru bisa hari ini ya,” kata Saut.

Saut dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang dilakukan tersangka ketua KPK non aktif Firli Bahuri.

Baca juga: Tidak Terima Jadi Tersangka Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Polda Metro Jaya

Saut situmorang tidak banyak memberikan keterangan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan, dirinya mengaku hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.

Menurut Saut, Firli Bahuri bisa dikenai pidana penjara seumur hidup jika mengacu pada pasal yang dikenakan penyidik.

“Persiapannya ya, karena pasalnya 12 E besar ya, memaksa ya, itu kalau bisa hukumannya seumur hidup itu,” tegas Saut.

Penyidik gabungan Dit Tipikor Bareskrim Polri dan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebelumnya menjerat tersangka Firli Bahuri dengan 3 pasal berlapis, yakni pasal 12e pasal 12b dan pasal 11 undang – undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 65 KUHP.

Selain Saut Situmorang, penyidik juga memeriksa tujuh saksi lain yang dilakukan di 3 lokasi terpisah yakni di Polda Metro Jaya dan gedung Bareskrim Polri.

Menurut rencana, ketua KPK non aktif, Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari Jum’at tanggal 1 Desember 2023. (DN-P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.