Praperadilan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditolak

oleh -0 Dilihat
praperadilan
PN Jakarta Selatan menolak praperadilan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (DN-P)

Jakarta – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam sidang putusan yang digelar di ruang sidang 3.

Hakim tunggal Ribut Alimin Sudjono menyatakan penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Mengadili, dalam pokok perkara menolak praperadilan pemohon,” kata hakim tunggal Alimin Ribut Sujono saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023)

Tidak hanya itu, Hakim menolak praperadilan lantaran perbuatan SYL dalam tindak pidana korupsi itu menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi para bawahannya di kementerian pertanian karena harus menyetor sejumlah uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi SYL.

Kuasa hukum SYL, Dodi Abdul Karim tetap menghormati keputusan tersebut, meski diakuinya ada perbedaan persepsi dalam penetapan tersangka.

“Setelah mendengarkan putusan majelis ada perbedaan persepsi norma Undang-undang, terutama terhadap bagaimana proses penetapan tersangka , dimana salah satunya penetapan tersangka sudah harus melewati pemeriksaan tersangka,” kata kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Dodi Abdulkadir usai persidangan.

Dengan gugurnya permohonan gugatan itu, disebutkannya kliennya akan fokus menghadapi persidangan pokok perkara di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta.

Dodi juga meminta KPK segera mempercepat proses penyidikan untuk pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan di lingkungan kementerian pertanian 2019-2023.

Dalam praktiknya, ketiganya meminta para pejabat eselon satu dan dua Kementan mengumpulkan uang setoran dari realisasi anggaran kementerian yang sudah dinaikkan, termasuk permintaan uang dari para vendor yang mendapatkan proyek pekerjaan sebesar Rp13,9 miliar selama 4 tahun lamanya. (DN-P)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.