Polisi Blokir Rekening Yayasan Milik Tersangka Pembunuhan di Subang

oleh -0 Dilihat
Rohman kuasa hukum Yosep dalam program Bang Ex Napitanggapi soal blokir rekening yayasan.
Rohman kuasa hukum Yosep dalam program Bang Ex Napi tanggapi soal blokir rekening yayasan.

Jakarta – Penyidik direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Jumat (27/10/2023) mengembangkan kasus pembunuhan terhadap ibu dan anaknya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di kabupaten Subang, Jawa Barat. Polisi berupaya blokir sejumlah rekening dan ijin Yayasan Bina Prestasi Nasional milik tersangka Yosep Hidayah.

Pasca ditetapkanya 5 tersangka petugas Ditreskrimum Polda Jabar terus menemukan data siswa fiktif di yayasan pendidikan tersebut.

Petugas tengah bersurat kepada pemerintah untuk menghentikan bantuan-bantuan yang diberikan untuk Yayasan Bina Prestasi Nasional, milik tersangka Yosep.

“Kita juga sudah bersurat dengan Disdik provinsi dan kabupaten, untuk sementara bantuan dana akan dihentikan dulu. Pemeriksaan dari semua keluarga termasuk kepala sekolah ya, dan beberapa guru kita panggil. Secara legalitas sudah benar, cuman secara operasional tidak ada kesesuaian,” ujar Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada awak media di halaman Mapolda Jabar.

BACA: https://diskursusnetwork.com/2023/10/27/pengakuan-lengkap-yoris-anak-korban-pembunuhan-subang/

Dari keterangan anak sulung Yosep dan Tuti, saat ini yayasan kembali dikendalikan oleh Yoris Raja Amarullah. Dalam program Bang Ex Napi di channel Diskursus Net, Yoris mengakui saat ini yayasan dalam kondisi tidak operasional, dan dirinya yang saat ini menjalankan organisasinya.

“Iya, saya yang saat ini megang yayasan, udah ga jalan, sebelumnya saya, kemudian papa, sekarang saya lagi. Papa yang bikin.” Kata Yoris pada Kamis (26/10/2023).

Masih dalam program yang sama di kanal Youtube Diskursus Net, kuasa hukum Yosep juga menegaskan bahwa pengelolaan yayasan saat ini dipegang oleh Yoris.

“Iya, sebetulnya sekarang yang bisa mencairkan uang yayasan kan hanya anaknya.” kata Rohman.

Petugas juga telah melakukan pemblokiran 4 rekening, yang berkaitan dengan yayasan tersebut.

“Berdasarkan temuan-temuan kita di TKP dan tempat keluarga, ada beberapa data siswa yang fiktif, disamping itu kita juga melakukan blokiran beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS maupun bantuan lainnya.’ Tambah Surawan.

Penyidikan kasus pembunuhan yang sudah terjadi 2 tahun silam ini berkembang ke urusan yayasan, sebagai salah satu langkah penyidik untuk mendapat titik terang kasus pembunuhan serta motifnya. Pengembangan ini juga memungkinkan mendapatkan alat bukti baru atau tersangka lain. (DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.