Ditanya Soal Caleg Eks Napi Koruptor, Prabowo: Sudah Saya Coret!

oleh -0 Dilihat
Ditanya Soal Caleg Eks Napi Koruptor, Prabowo: Sudah Saya Coret!
Bacapres Prabowo Subianto saat hadir di acara Bacapres Bicara Gagasan di Grha Sabha Pramana, UGM, Yogyakarta, Senin (19/9/2023).

Jakarta- Bakal calon presiden (Bacapres) Prabowo Subianto mengaku sudah mencoret dua nama calon legislatif eks napi koruptor dari partai Gerindra yang ada di dalam Daftar Caleg Sementara (DSC).

Pernyataan ini diungkapkan Prabowo saat hadir di acara Mata Najwa 3 Bacapres Bicara Gagasan di Grha Sabha Pramana, UGM, Yogyakarta, Senin (19/9/2023).

“Saya mau jawab. Dua calon itu sudah saya coret,” kata Prabowo.

Prabowo berkali-kali menegaskan bahwa dirinya telah mencoret kadernya tersebut dari pencalonan legislatif saat ditanya kembali terkait kebenaran pernyataannya tersebut. “Sudah saya coret!,” ucapnya.

Prabowo menyebut tidak ada toleransi untuk korupsi. Kendati demikian ia menilai hukuman bagi koruptor yang berlaku saat ini sudah cukup membuat jera pelaku korupsi.

Ia mengungkapkan, ada banyak kadernya yang mencalonkan diri sebagai legislatif. Ia mengakui banyaknya caleg yang mendaftar terkadang lolos dari verifikasi partainya.

“Sudah saya coret. Karena calon legislatif kita, saya kira berapa belas ribu calon, kadang-kadang verifikasinya lolos begitu ya,” ungkapnya

Selama 90 menit Bacapres Prabowo Subianto ditantang berbicara gagasan dan menjawab pertanyaan bagaimana nanti memimpin Indonesia.

Sebagai informasi, Partai Gerindra mencalonkan dua caleg DPR RI yaitu Syaifur Rahman dari Dapil Jawa Timur IV dan Amry dari Dapil Sulawesi Selatan II.

Untuk Syaifur, dirinya pernah terjerat kasus penyalahgunaan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero) untuk tahun 2008-2012, dikutip dari Surya.co.id.

Perusahaan milik Syaifur justru menerima kucuran dana sebesar Rp 1,7 miliar yang seharusnya diperuntukan bagi petani garam.

Sementara Amry, dikutip dari Tribun Bulukumba, pernah divonis 1 tahun 3 bulan penjara lantaran terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari. (Red DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.