Mulai 28 Agustus-7 September 2023, ASN Pemprov DKI 50 Persen WFH

oleh -0 Dilihat
Mulai 28 Agustus-7 September 2023, ASN Pemprov DKI 50 Persen WFH
ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) 50 persen akan bekerja dari rumah atau WFH mulai 28 Agustus hingga 7 September 2023. (Ils)

Jakarta- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) 50 persen akan bekerja dari rumah atau WFH mulai 28 Agustus hingga 7 September 2023.

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dalam rangka menyambut pelaksanaan konferensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN.

“Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji di 28 Agustus masuk 50-50. Sampai tanggal 7,” ucap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/8).

Selain WFH dalam rangka KTT ASEAN, Heru juga merancang kebijakan bekerja dari rumah untuk ASN Pemprov DKI akan diterapkan selama tiga bulan terhitung mulai September 2023. Bagi sektor swasta kebijakan tersebut bersifat imbauan.

Selain itu, Heru bakal menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh bagi anak-anak sekolah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya dalam Surat Edaran No.17/2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Tahun 2023 Ke-43.

Dalam lampiran surat edaran disebutkan bahwa persentase WFH paling banyak 50% dan presentasi WFO sama dengan atau lebih dari 50% untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan.

Untuk layanan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan layanan masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, logistik, penanganan bencana, dan lainnya diberlakukan WFO 100 persen. (Red DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.