Bandar Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung musnahkan 168,2 Kilogram narkotika jenis Sabu-sabu dan 91,3 Kilogram Ganja serta 5.083 butir Pil Ekstasi dan 995 butir Hexymer.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap selama bulan Januari hingga April 2023.
Selama periode tersebut, polisi berhasil mengungkap 22 kasus narkotika dan menangkap 33 orang tersangka.
Menurut Kapolda, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut memiliki nilai ekonomi senilai Rp254 Miliar dan dapat menyelamatkan sebanyak 770 ribu lebih jiwa. (Ilham)
Baca : 1 Hari Jelang Cuti Lebaran, Penyebrangan Merak-Bakauheni Masih Normal