Beraksi Di Depan Masjid, Pelaku Pecah Kaca Ditangkap Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Nekat mencuri di depan Masjid, dua pelaku spesialis pecah kaca mobil ditangkap petugas Satreskrim Polres Lampung Selatan, pada Jum’at (10/3/2023).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, kedua pelaku berinisial SE dan IY ditangkap usai melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di depan Masjid Agung Al Muhajirin, Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jum’at (3/3/2023).

Menurut Edwin, kedua pelaku memecahkan kaca sebelah kiri mobil Toyota Kijang warna hijau metalik dengan nopol B 8527 HB milik korban dan mengambil satu buah tas berisikan dokumen penting.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit Handphone, satu unit motor, satu unit kunci dan cincin yang dimodifikasi untuk memecahkan kaca mobil.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.(Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.