24,8 Ton Minyak Curah Disita Kemendag di Lampung

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Sebanyak 9.648 botol atau setara dengan 24,8 ton minyak curah diamankan Kementrian Perdagangan (Kemendag) dari sejumlah distributor di Provinsi Lampung. Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang mengatakan, sebanyak 24,8 ton minyak curah tersebut merupakan hasil pemantauan Satgas pangan wilayah Lampung sejak tanggal 24 hingga 28 Februari 2023.

Menurut Moga, 9.648 botol minyak goreng curah tersebut seharusnya dikemas dengan merk Minyak Kita dengan ukuran 1 liter, 2 liter, dan 5 liter. Namun ribuan botol minyak goreng curah yang disita tersebut malah dikemas dengan merk lain dan dijual diatas dengan harga harga eceran tertinggi (HET) yakni senilai Rp14 ribu per liternya.

Sementara itu, Direktur Reserse Krimimal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptono mengatakan, 9.648 botol minyak curah tersebut ditemukan di 6 titik di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Selatan.

Menurut Donny, pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Selanjutnya, minyak curah yang diamankan tersebut akan diolah kembali dan akan didistribusikan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ilham )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.