Kapolres Dan Kasat Reskrim Lampung Utara Dilaporkan Ke Polda Lampung

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Kapolres dan Kasat Reskrim Lampung Utara, dilaporkan ke Mapolda Lampung terkait proses penangkapan pelaku pencurian kambing di Kabupaten Lampung Utara yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Fabian Boby, selaku kuasa hukum mengatakan, pihaknya mendampingi keluarga untuk melaporkan Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail dan Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama.

Menurut Boby, pihaknya melaporkan dugaan proses penangkapan yang tidak sesuai SOP terhadap Firullazi terduga pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Boby mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku Firullazi dalam keadaan sehat. Namun setelah satu hari ditangkap, Firullazi dipulangkan polisi dalam keadaan meninggal dunia dengan luka di sejumlah tubuhnya.

Sementara itu, Iriani, istri Firullazi berharap agar kasus suaminya tersebut dapat diusut hingga tuntas.Sebelumnya, komplotan pencuri kambing melakukan pencurian di Desa Suka Maju, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara pada, Jumat (20/1/2023). Akibat kejadian tersebut, pemilik kambing bernama Ilham Maulana tewas ditembak saat mencoba mempertahankan kambingnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, salah satu pelaku bernama Firullazi disebut melawan petugas kepolisian saat akan ditangkap sehingga dilumpuhkan menggunakan timah panas, kemudian meninggal dunia di rumah sakit. (Ilham)

Baca ; Perpustakaan Modern Provinsi Lampung Sudah Mulai Beroperasi Hari Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.