Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus penetakan Satu Keluarga Di Bandar Lampung

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Polisi gelar rekonstruksi kasus penetakan satu keluarga hingga kritis di Kelurahan Sukabumi, Bandar Lampung. Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 24 adegan diperagakan oleh tersangka Sutrisno (49). Rekonstruksi dilaksanakan di Lapangan Tenis Mapolresta Bandar Lampung, pada Kamis (8/12/2022). apabila terbukti tersangka mengalami sakit jiwa, pihaknya meminta agar proses hukum dibatalkan.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar dinas terkait dapat memberikan perawatan terhadap tersangka apabila telah terbukti mengalami sakit jiwa. Sebelumnya, Warga di Kelurahan Sukabumi, Bandar Lampung, digegerkan dengan aksi penetakan oleh seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa bernama Sutrisno (49), pada Minggu (14/8/2022) Malam. Akibat perbuatan pelaku, empat orang korban harus mendapatkan perawatan intensif dan satu orang meninggal dunia di rumah sakit. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.