Ayah Dan Anak Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Di Lampung Mengaku Menyesal

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Dua orang pelaku pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan mengaku menyesali perbuatannya. Dibalik jeruji besi, kedua pelaku yakni E (40) dan DW (17) menyampaikan permohonan maaf terhadap korban yang merupakan keluarganya sendiri.

Kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak kandung tersebut menghabisi nyawa lima orang anggota keluarganya sendiri yakni ayah kandung E, ibu tiri, saudara kandung, adik tiri, dan keponakan pelaku E yang masih berusia 6 tahun.

Keduanya tega menghabisi nyawa satu keluarga tersebut lantaran ingin menguasai harta warisan korban Sebelumnya, Tim Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung, pada Rabu (5/10/2022).

Kedua pelaku berinisial E dan DW tega menghabisi nyawa Z (60) ayah kandung pelaku E, SR (45) ibu tiri, WW (55) kakak kandung, dan Z (6) keponakan serta korban J yang merupakan adik tiri pelaku E. Pelaku membunuh para korban dengan menggunakan kapak. Setelah meninggal, 4 orang korban kemudian dicor di septic tank belakang rumahnya sedangkan korban J dikuburkan di kebun singkong. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.