Tahanan Polda Lampung Kabur Saat Dirawat Di Rumah Sakit Bhayangkara

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Salah satu orang tersangka kasus jambret kabur saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, pada Selasa (22/11/2022).

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara, Kompol Hidayatullah membenarkan bahwa satu pasien yang merupakan tersangka hasil tangkapan Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung kabur melalui pagar samping. Sementara Kasubdit III Jatanras, Kompol Rosef Efendi membenarkan, tersangka yang kabur merupakan tahanannya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial B, A, dan AF, pada Senin (14/11/2022).

Ketiganya ditangkap setelah melakukan penjambretan handphone gengam milik korban Ricki Ardian di seputaran jalan Dr. Susilo, Bandar Lampung. Akibat perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.