Tahanan Kabur, Anggota Jaga Tahanan Diperiksa Propam Polda

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2022 11 23 at 12.14.08
B (20) tahanan kabur dari rumah sakit bhayangkara

Bandar Lampung – Anggota penjaga tahanan Polda Lampung yang kabur saat dirawat di RS Bhayangkara akan diperiksa Bid Propam, pada Rabu (23/11/2022).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini Ditreskrimum Polda Lampung sudah membentuk tim gabungan untuk pengejaran dan penangkapan tersangka yang melarikan diri tersebut.

“Saat ini personil yang ditugaskan menjaga tahanan di RS Bhayangkara tengah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Bid Propam Polda Lampung, untuk mengetahui ada unsur kelalaian atau hal lainnya. Jika terbukti melanggar aturan SOP, terhadap personil tersebut akan diberikan sanksi,” kata Pandra.

Menurut Pandra, tersangka berinisial B (20), warga desa Rusabah, Kec. Punduh Pidada Kab. Pesawaran sejak tanggal 19 November 2022 telah dilakukan penahanan.

Lebih lanjut, sebagai syarat untuk masuk sel tahanan Polda Lampung, tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan dan SWAB Antigen. Ternyata, tersangka B dinyatakan Positif Covid-19 sehingga harus dilakukan perawatan di RS. Bhayangkara Polda Lampung.

Pandra menambahkan, tersangka B selanjutnya dirawat di ruang Isolasi RS Bhayangkara terpisah dari pasien lainnya, dan saat itu petugas jaga harus menjaga jarak aman agar tidak tertular Covid-19.

“Melihat ada kesempatan, tersangka B melarikan diri dari RS Bhayangkara dengan melepas ikatan tangannya, dan kabur dari ruang perawatan,” ungkap Pandra.

Dalam hal ini, Pandra mengimbau, kepada tersangka agar segera menyerahkan diri dan untuk pihak keluarga yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera menyerahkannya ke pihak kepolisian. (Ilham)

Baca : Tahanan Polda Lampung Kabur Saat Dirawat Di Rumah Sakit Bhayangkara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.