Digelar Besok, Sidang Perdana Tersangka Penyuap Rektor, Tanpa Pengamanan Khusus

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Digelar Besok, Sidang Perdana Tersangka Penyuap Rektor, Tanpa Pengamanan Khusus Sidang perdana tersangka Andi Desfiandi dalam perkara pemberi suap ke rektor Unila non aktif Karomani, akan digelar pada Rabu, 9 November 2022 pukul 10.00 WIB. Sidang akan digelar tanpa pegamanan khusus, hal ini diungkapkan oleh Juru bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dedy Wijaya Susanto.

Sidang akan digelar seperti sidang korupsi pada umumnya tanpa pengamanan khusus, yang hanya melibatkan keamanan pengadilan. Meski demikian, apabila ada permintaan pengamanan khusus maka hal tersebut bisa saja dilaksanakan. Dedy menyampaikan dalam sidang ini, pihaknya lebih mengutamakan sejumlah fasilitas seperti peralatan microphone, audio visual dan videotron yang memang sudah disediakan di ruang sidang.

Rencananya sidang akan digelar di Ruang Garuda. Diketahui, perkara Andi Desfiandi ini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang dimana sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Aria Verronica. Sementara dua Hakim Anggota yaitu Charles Kholidy serta Edi Purbanus. Andi Desfiandi selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.