Kasus Rektor Unila, KPK Periksa Warek UNRI

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.

Pemeriksaan dilakukan KPK di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung pada Kamis, 20 Oktiber 2022 mulai pukul 10.00 WIB.

Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Rektor II Unila, Asep Sukohar, Manager Informa Furniture Lampung, Haditiya Rayi Setha, Dosen Universitas Sriwijaya, Entis Sutisna Halimi dan Wakil Rektor I Universitas Riau, M. Nur Mustafa.

Asep Sukohar mengungkapkan, ia diperiksa KPK terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung dan pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).

Sementara Wakil Rektor I Universitas Riau, M. Nur Mustafa hanya melontarkan kata maaf dan enggan berkomentar lebih usai keluar diperiksa KPK.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan empat orang tersangka pada Sabtu (20/8/2022) terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Keempat orang tersangka tersebut yakni mantan Rektor Unila, Karomani, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi, Ketua Senat Unila, M Basri, serta pihak swasta, Andi Desfiandi. (Ilham)

Baca : Tingginya Penguatan Dolar AS Membuat Rupiah Melemah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.