BNN Razia Tiga Tempat Hiburan Malam Ternama di Bandar Lampung

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung melakukan razia di tiga tempat hiburan malam ternama di Kota Bandar Lampung, pada Kamis (1/9/2022) dini hari. Tiga tempat hiburan malam yang dirazia yakni Papillon Karaoke Novotel Lampung, Dejavoe Karaoke Swiss-Belhotel dan Tanaka KTV and Lounge.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine kepada para pengunjung tempat hiburan malam. Setelah dilakukan tes urine, para pengunjung dinyatakan negatif dari narkoba maupun obat-obatan terlarang.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Lampung, Kombes Pol. Iksan mengatakan, razia dilakukan untuk memberantas peredaran Narkotika di Provinsi Lampung. Menurut Iksan, saat ini Provinsi Lampung menempati posisi ke 3 se-Indonesia dalam kasus peredaran gelap Narkotika. BNNP Lampung akan melakukan razia rutin guna memberantas peredaran gelap Narkotika di Lampung. (ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.