Rektornya Jadi Tersangka Kasus Suap, Begini Tanggapan Mahasiswa Baru Unila

oleh -0 Dilihat
Rektornya Jadi Tersangka Kasus Suap, Begini Tanggapan Mahasiswa Baru Unila
Sejumlah mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila merasa kecewa dengan adanya kasus suap masuk Unila

Bandarlampung– Sejumlah mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) merasa kecewa dengan adanya kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pimpinan di Unila.

Dinda, salah satu mahasiswi baru Fakultas Kedokteran Unila mengatakan, ia merasa kecewa dengan adanya kasus suap pada penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Fakultas Kedokteran.

Menurutnya, bagi mahasiswa baru yang hendak mendaftar ke Fakultas Kedokteran Unila seharusnya tidak melakukan suap.

“Dari pada masuk dengan melakukan suap lebih baik masuk Universitas Swasta saja,” kata Dinda Saat diwawancarai di Fakultas Kedokteran Unila, pada Selasa (23/8/2022).

Sementara itu mahasiswi lain, Rima mengatakan, ia sangat menyayangkan adanya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pemimpin di Universitas Lampung.

Menurut Rima, ia mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi di Universitas Lampung.

“Kalau rasa kecewa pasti ada, namun diharapkan ke depannya Unila bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Terkait kasus tangkap tangan rektor Unila ini, penyidik KPK telah menetapkan 4 tersangka yaitu Karomani selaku Rektor Unila, Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila,
Muhammad Basri selaku Ketua Senat Unila dan Andi Desfiandi selaku swasta.

Awalnya, pada 2022, Unila ikut menggelar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Selain itu, Unila membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Unila atau Simanila.

Wewenang Karomani sebagai Rektor Unila terkait mekanisme Simanila tersebut. Selama proses itu, Karomani diduga aktif terlibat langsung menentukan kelulusan para peserta Simanila.

Keterlibatan langsung itu dilakukan Karomani dengan memerintahkan Heryandi sebagai Wakil Rektor I dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan Muhammad Basri selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.

Karomani memberikan tugas khusus bagi 3 orang itu untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta Simanila yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur Karomani.

(Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.