Bandar Lampung – Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto oleh tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang terkait anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, selain melakukan Interview terhadap Reihana, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang yang terkait dengan anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tahun 2021.
Menurut Arie, jika dari hasil wawancara terdapat indikasi tindak pidana korupsi maka pihaknya akan meningkatkan statusnya. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait jumlah seluruh anggaran pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tahun 2021. Apabila diperlukan, Reihana kedepannya bakal diundang kembali oleh tim penyidik. Ilham Diskursus Network Melaporkan
Video : Usai Lima Jam Dimintai Keterangan, Kadiskes Reihana Keluar Dengan Tertunduk