Usai Lima Jam Dimintai Keterangan, Kadiskes Reihana Keluar Dengan Tertunduk 

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2022 07 25 at 19.51.57

Bandar Lampung – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto diperiksa petugas penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Lampung atas dugaan tindak pidana korupsi dana Covid-19 tahun 2020. Reihana diperiksa di Ruang Unit IV Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung mulai pukul 13.00-18.00 WIB.

Pemanggilan Reihana ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya pada Kamis (21/7/2022) Reihana juga dikabarkan sudah dimintai keterangannya terkait dana Covid-19 di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, Reihana dengan cepat langsung meninggalkan ruangan dan enggan berkomentar terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Sementara, Kuasa hukum Reihana, Ahmad Handoko mengatakan, kedatangan kliennya ke Mapolda Lampung untuk memenuhi panggilan petugas penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung. Menurut Handoko, Reihana dipanggil untuk melakukan wawancara terkait anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tahun 2020. Ilham Diskursus Network Melaporkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.