Polres Lampung Selatan Bekuk Pencuri Motor di Garasi Rumah Warga

oleh -43 Dilihat
Polres Lampung Selatan Bekuk Pencuri Motor di Garasi Rumah Warga
GN alias B (33) diringkus setelah aksinya mencuri 2 unit sepeda motor warga di Lampung Selatan. (Foto: Ilustrasi)

Lampungselatan– Gabungan Tekab 308 dan Personel Unit Reskrim Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) Jalan Kusuma Bangsa Rt/Rw : 004/003 Kel. Way Urang Kec. Kalianda Lampung Selatan.

Pelaku yang diringkus berjumlah satu orang dengan inisial GN alias B (33). Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang bernama Yahya (64) yang kehilangan 2 (dua) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna Hitam Nopol BE 3450 FG dan Honda Beat Warna Biru Putih Nopol BE 2603 DK di kediamannya pada Sabtu (24/1/2022).

Atas kejadian tersebut korban dilaporkan mengalami kerugaian sebesar Rp.34.000.000 (Tiga Puluh empat Juta Rupiah).

Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka B, di Desa Kesugihan kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan, polisi mengamanan pelaku GN alias B (33) juga berhasil menyita barang bukti.

Barang bukti yang disitia berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega ZR Warna Merah Nopol.BE 5626, Y, Noka.MH35090019J171755, Nosin. 509-174597 yang merupakan hasil kejahatannya dan 1 (satu) Set kunci liter T untuk melakukan aksi kejahatannya.

Sebelumnya pada Rabu (22/6/2022), Jajaran Polsek Natar, Lampung Selatan juga menangkap tiga pelaku dan penadah sepeda motor curian di wilayah Natar, dengan barang bukti 14 unit sepeda motor hasil curian. Ada pun ketiganya yakni NC (30) asal Tanjung Sari, sementara dua penadah inisial HR asal Tanjung Sari, dan FZ asal Rulung Sari.

(Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.