Antisipasi Banjir, Pemkot Anggarkan Rp19 Miliar Untuk Perbaikan Drainase

oleh -4 Dilihat
Eva e1636446906711
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

Bandar Lampung –  Untuk mengatasi banjir yang masih melanda wilayah ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp19.110.000.000 untuk pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang bersumber dari APBD.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pelaksanaanya akan dimulai pada bulan Maret secara serentak di kecamatan-kecamatan.

“Di bulan Maret ini kita akan mulai semua tahapan-tahapan secara serentak untuk kecamatan, masalah drainase dan trotoar,” ungkapnya disela-sela memulai kegiatan pagi ini Jumat (25/2/2022).

Perbaikan sistem drainase merupakan salah satu dari 10 program Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum Tahun 2023 yang disampaikan pada Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2023.

Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kota Bandarlampung Tahun 2023 digelar 24-25 Februari 2022 di Aula Gedung Semergou. Kegiatan berlangsung secara daring dan luring diikuti seluruh OPD dan Camat.

Eva Dwiana berharap kegiatan tersebut dapat memberikan saran bagi pemerintah kota untuk diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Untukpersoalan banjir yang kerap terjadi setiap hujan di daerah Wilayah Rajabasa, khususnya Rajabasa Nunyai pihaknya telah melakukan perbaikan dengan melakukan pelebaran drainase.

Namun sebagian drainase atau gorong-gorong di wilayah Rajabasa berada di jalan nasional, jalan provinsi, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Drainasenya harus kita perhatikan, jalan pusat ini juga harus kita lihat, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Nanti akan kita kirimkan surat bahwa jalan-jalan ini harus prioritas bagi masyarakat,” ujar dia.

Baca : Mendag Akan Penuhi Pasokan Minyak Goreng di Lampung

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah, menjelaskan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2023 adalah tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Kegiatan ini untuk memperoleh saran dan pertimbangan guna penyempurnaan penyusunan RKPD 2023 serta sinkronisasi dan harmonisasi aspirasi masyarakat,” kata dia (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.