Dianggap Penyebab Ratusan Orang Terinfeksi Covid-19, Pria Ini dihukum 2 Tahun Penjara, didenda Rp 446 Juta

oleh -4 Dilihat
PCR di Chaoyang Park 241021 1
459 orang dikarantina dan menjalani perawatan kesehatan akibat terinfeksi Covid-19.

Diskursus Network– Seorang pria diganjar hukuman penjara selama dua tahun oleh majelis hakim pengadilan Daerah Otonomi Guangxi, China, karena dianggap menyebabkan 488 orang terinfeksi COVID-19.

Dalam persidangan terungkap bahwa Cao berbohong mengenai riwayat kesehatannya saat kembali ke China pada April lalu.

Dia juga menutupi kasus positif yang dialaminya saat berada di salah satu hotel di Vietnam dan merasakan gejala-gejala COVID-19 seperti demam.

Cao bahkan diketahui bertemu beberapa temannya saat menjalani karantina yang merupakan pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana tuntutan jaksa.

Kebohongannya Cao itu telah menyebabkan 459 orang dikarantina dan menjalani perawatan kesehatan. Mereka yang terinveksi Covid-19 berada dalam angkutan umum dan hotel yang sama dengan Cao.

Imbas dari ratusan orang yang terinfeksi itu, 29 staf pos perbatasan Youyi Guangxi, juga diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.