Pesawaran-Dua orang pelaku penyalahguna narkotika bernama Berris Rennov (29) dan Atek Himawan (41) ditangkap anggota Reskrim Polsek Gedongtataan. Pelaku ditangkap saat sedang
Topik: Transaksi Narkoba
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.