Bandarlampung- Sebanyak sembilan orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung telah mendapatkan remisi khusus (RK) II terkait Hari
Tag: remisi khusus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.