Diminta Bayaran Lebih Jadi Motif Pelaku Bunuh Wanita di Pulau Pari

oleh -0 Dilihat
pembunuhan wanita
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap NYP pada Kamis, 18 April 2024.(DN-P)

Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan motif kekecewaan menjadi pemicu utama dalam insiden pembunuhan wanita yang tubuhnya ditemukan di dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada tanggal 13 April 2024.

“Pelaku, saat berada di tempat kos korban, terlibat hubungan seksual dengan korban satu kali. Setelah perbuatan tersebut, korban meminta bayaran lebih tinggi daripada kesepakatan awal,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menambahkan bahwa tersangka, berinisial NYP berusia 28 tahun, terprovokasi untuk membunuh RR (35 tahun) setelah diminta bayaran lebih.

“Setelah terjadi pertengkaran, pelaku akhirnya mencekik dan menindih korban sampai meninggal,” terangnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap NYP pada Kamis, 18 April 2024.

Baca juga: Tim Jatanras Polda Metro Jaya Menangkap Tersangka Pembunuhan di Pulau Pari

“Pelaku berhasil kami tangkap pada pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Sumatera Barat,” tutur Ade Ary pada saat konfirmasi di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa NYP adalah klien dari korban, sementara tiga orang lain yang ditangkap sebelumnya hanya dijadikan saksi dalam kasus ini.

“Ketiga orang tersebut hanya diambil keterangan sebagai saksi,” katanya.

Saat ini, NYP telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mantan Kepala Polisi Metro Jakarta Selatan itu juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengadakan konferensi pers untuk mengungkap lebih detail mengenai kasus ini.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.