Tim Jatanras Polda Metro Jaya Menangkap Tersangka Pembunuhan di Pulau Pari

oleh -0 Dilihat
pembunuhan
Tersangka pembunuhan wanita di Pulau Pari ditangkap (DN-P)

Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang tersangka pembunuhan, NYP, berusia 28 tahun. Tersangka ditangkap pada Kamis, 18 April 2024, pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Korban, seorang wanita berinisial RT berusia 35 tahun, ditemukan tewas di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, NYP adalah seorang pelanggan korban. Saat ini, tersangka telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Lima Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap atas Dugaan Pesta Narkoba

Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. Mayat korban ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari. Korban mengenakan kaos lengan panjang berwarna hitam, celana jeans warna abu-abu, dan ciri khas lainnya termasuk anting berbentuk kupu-kupu.

Setengah dari tubuh korban terbungkus dalam kardus AC dan dililit dengan lakban. Leher korban juga terjerat lakban putih. Dari pemeriksaan awal, korban diduga kuat menjadi korban tindak pidana pembunuhan.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.