Farhat Abbas Laporkan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong

oleh -0 Dilihat
farhat abbas
Tangkapan layar video viral Pendeta Gilbert Lumoindong

Jakarta – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong. Laporan ini muncul setelah video khutbahnya yang menyebutkan tentang sholat dan zakat viral di media sosial, mengundang reaksi keras dari berbagai pihak. Insiden ini dilaporkan oleh Farhat Abbas di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (18/04/2024).

Pada saat khutbah di depan jemaat di sebuah gereja, Pendeta Gilbert diduga menyampaikan pernyataan yang dianggap menyinggung dua rukun Islam, yaitu sholat dan zakat, yang kemudian menyebar luas dan memicu kontroversi. Kepolisian akan segera memeriksa saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk dilakukan pendalaman. Jadi kami mohon waktu dulu untuk dilakukan pendalaman,” ujar Kombes Pol Wira Satya.

Triputra.Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa penyidik Subdit Keamanan Negara Dit Reskrimum akan melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, video yang beredar, dan tempat ibadah terkait. Namun, detail mengenai waktu pemeriksaan belum dapat diungkapkan.

Baca juga: Pdt. Gilbert Minta Maaf Telah Singgung Umat Islam

“Untuk terlapor belum, untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media serta melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah,” tambahnya.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong telah mendatangi kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Muslim di Indonesia atas konten khutbahnya. Ini menunjukkan keseriusan masalah yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan proses hukum yang adil dan transparan.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.