4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Tim AMIN: Ini Hal Yang Cukup Serius

oleh -0 Dilihat
IMG 20240405 11441644

Jakarta- Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Heru Widodo menyebut pemanggilan 4 Menteri kabinet Jokowi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) merupakan hal yang cukup serius.

Heru mengaku, dalam proses sengketa Pilpres di Indonesia selama era reformasi, baru pertama kali Menteri dihadirkan menjadi saksi persidangan.

“Jadi pemanggilan 4 Menteri, 2 Menko dan 2 Menteri itu merupakan pemanggilan yang cukup serius. Dan ini baru terjadi pertama kali dalam sengketa Pilpres sepanjang era reformasi,” kata Heru saat Konferensi Pers di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, pada Jum’at (05/05/2024).

Menurutnya, pada sidang PHPU kali ini juga 8 orang Hakim MK menanyakan pertanyaan yang kritis untuk mengungkap dugaan pelanggaran.

“Materi-materi yang disampaikan oleh Majelis Hakim, itu adalah materi yang merupakan refleksi dari permohonan. Baru pertama kali ini, ke 8 Hakim mengajukan pertanyaan yang semuanya kritis, yang mengarah pada benar tidaknya ada suatu pelanggaran,” ungkapnya.

“Bahwa dalil tentang pelanggaran subtantif itu ternyata dinilai dan dipertimbangkan oleh MK. Oleh karenanya, ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa perselisihan hasil yang diadili di Mahkamah tidak semata-mata soal kesalahan hasil perhitungan soal angkaa. Tapi soal pengunaan kebijakan-kebijakan oleh negara untuk kepentingan elektoral yang kami dalilkan,” sambungnya.

Sebelumnya, 4 Menteri kabinet Jokowi menghadiri sidang PHPU di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, pada Jum’at (05/05/2024).

Keempat Menteri tersebut yakni Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini serta Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Keempatnya dihadirkan untuk memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pilpres 2024 terkait pengucuran bantuan sosial (Bansos) jelang pencoblosan. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.