Sidang Sengketa Pilpres 2024 Dimulai Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Tim Amin

oleh -0 Dilihat
pilpres 2024
Sidang gugatan sengketa Pilpres 2024

Jakarta – Proses hukum terkait kontestasi pemilu Indonesia Pilpres 2024 berlanjut dengan pelaksanaan sidang berikutnya di Mahkamah Konstitusi (MK), yang dipimpin oleh Suhartoyo selaku Ketua MK. Persidangan yang berlangsung pada Senin, 1 April 2024, di Jakarta, dihadiri penuh oleh delapan anggota dewan hakim konstitusi, termasuk Saldi Isra, Arief Hidayat, dan beberapa nama terkemuka lainnya.

Dalam pembukaan sidang, Suhartoyo mengumumkan bahwa persidangan tersebut terbuka untuk umum, dengan agenda utama mendengarkan kesaksian dari berbagai saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon, yang dalam hal ini adalah duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Suhartoyo juga meminta semua pihak yang terlibat untuk memperkenalkan diri sebagai bagian dari prosedur.

“Kita mulai persidangan, persidangan PHPU 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” tegas Ketua MK, Suhartoyo, Senin (01/04/2024).

Tim hukum dari Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir, telah menyatakan bahwa mereka akan menghadirkan total 19 orang yang terdiri dari 12 saksi dan 7 ahli untuk memberikan kesaksian dalam sidang.

Baca juga: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hadiri Sidang Penyelesaian Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

Nama-nama saksi dan ahli tersebut belum sepenuhnya diungkap kepada publik, namun ada harapan dari tim hukum bahwa dua tokoh pemerintahan, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, dapat dihadirkan sebagai saksi.

Sidang ini diadakan di gedung MK yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, dan dipandu langsung oleh Ketua MK. Sejumlah hakim konstitusi yang turut serta dalam sidang ini mencakup nama-nama seperti Daniel Y P Foekh dan Ridwan Mansyur.

Sidang dimulai dengan pengambilan sumpah dari saksi-saksi dan ahli yang hadir, menegaskan komitmen mereka untuk menyampaikan keterangan yang benar dan akurat.

Di antara saksi yang dihadirkan oleh tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, tercatat beberapa nama seperti Mirza Zulkarnain dan Mei Suci Rahayu, serta beberapa ahli seperti Bambang Eka dan Prof. Johan, yang semuanya bersumpah untuk memberikan kesaksian yang jujur di hadapan mahkamah.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.