UNJ Akan Laporkan Penipuan Program Magang di Jerman dan Minta Pencabutan Tersangka Dosen

oleh -0 Dilihat
UNJ
Syaifudin, juru bicara UNJ

Jakarta – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berencana mengambil langkah hukum menyusul dugaan penipuan dalam program magang internasional FerienJob di Jerman, yang diduga melibatkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pihak universitas juga meminta pencabutan status tersangka salah satu dosennya yang dianggap hanya memfasilitasi mahasiswa dalam program tersebut.

Kasus yang melibatkan agensi penyelenggara program magang, PT. Sinar Harapan Bangsa dan CV. GEN, tersebut mencuat setelah adanya keluhan dari mahasiswa UNJ terkait ketidakjelasan isi kontrak magang yang ditandatangani dalam bahasa Jerman, serta pemotongan honor yang tidak sesuai oleh kedua agensi tersebut.

Menanggapi hal ini, UNJ berencana membuat laporan kepolisian terhadap kedua agensi dan S.S, seorang dosen di Jambi yang turut menyosialisasikan program magang internasional ini ke pihak universitas.

Syaifudin, juru bicara UNJ, menjelaskan bahwa program magang internasional ini sejatinya bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pengalaman internasional mahasiswa sesuai dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan inisiatif internasionalisasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca juga: Kritik Terhadap Kurikulum Merdeka: 13 Alasan Ketidaksiapan Implementasi Nasional

“Dosen yang ditetapkan sebagai tersangka hanya berperan dalam memfasilitasi kegiatan internasional ini, sesuai dengan program MBKM dan proyek internasionalisasi,” ujar Syaifudin kepada Diskursus Network, Rabu (27/03/2024).

Dalam program magang internasional ini, UNJ telah mengirimkan sebanyak 93 mahasiswanya ke Jerman dari tanggal 2 Oktober 2022 hingga 30 Desember 2023. Beberapa di antaranya menggunakan dana talangan dari koperasi kampus dengan jumlah Rp 24 juta per mahasiswa, sementara lainnya menggunakan dana mandiri. Dana talangan dari koperasi tersebut nantinya akan diganti oleh mahasiswa dari honor yang diterima selama program magang.

Namun, belakangan polisi menemukan adanya dugaan penipuan dalam program FerienJob yang ternyata melibatkan TPPO. Kasus ini menjadi sorotan karena berpotensi merugikan mahasiswa dan menimbulkan kerugian materi serta pengalaman buruk bagi mereka yang berpartisipasi dalam program magang internasional tersebut. UNJ berharap dengan langkah hukum yang diambil, keadilan bagi mahasiswa dan pihak-pihak yang terlibat dapat tercapai. (DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.