Soal Alasan Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2024, TPN: Masa Depan Kita Tergantung MK

oleh -0 Dilihat
IMG 20240327 163530

Jakarta- Ketua Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan alasan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Todung menyebut, gugatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan demokrasi.

“Ini bukan soal kalah menang ini persoalan demokrasi, bagaimana kita menyelamatkan demokrasi, bagaimana kita menyelamatkan Republik,” kata Todung dalam Konferensi Pers di kantor MK, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/03/2024).

Menurutnya, MK sebagai penjaga konstitusi seharusnya mampu mengamankan konstitusi dan demokrasi serta supremasi hukum.

“Semua ini bisa dibereskan, dan MK adalah penjaga konstitusi yang musti mengamankan konstitusi, sekaligus mengamankan demokrasi dan supremasi hukum. Masa depan kita tergantung pada kearifan, kebijaksanaan dan sikap negarawan dari MK,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Todung mengatakan, demokrasi di Indonesia tidak boleh mundur kebelakang, tapi harus menjadi negara paling atas dalam penegakan demokrasi.

“Kita sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, tidak boleh mundur ke belakang. Kalau bisa menjadi negara yang nomor satu di dunia dalam penegakan demokrasi. Inilah mimpi kami sebagai anak bangsa, mimpi kita semua mudah-mudahan MK menjadi juru selamat kita,” pungkasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.