Jakarta- Capres-cawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadiri sidang gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Rabu (27/03/2024).
Anies mengatakan, bahwa persidangan PHPU ini bukan untuk mencari sensasi, sehingga pihaknya akan mengikuti proses persidangan di MK hingga selesai.
“Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi,” kata Anies.
Anies menegaskan, pihaknya menempuh persidangan PHPU ini sebagai bentuk meneruskan praktik konstitusi.
“Ini adalah untuk kita meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar, jauh lebih penting kita mengikuti subtansi,” ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 tersebut berharap agar praktik konstitusi di Indonesia terjaga.
“Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik ketika ada praktik pemilihan pun adalah pemilihan yang bebas dari tekanan dan ancaman,” ungkapnya.
Diketahui, Anies dan Muhaimin menghadiri pemeriksaan pendahuluan dengan perkara No. 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). (Ilham)