Wakil Ketua MPR Fadel Diperiksa KPK Dugaan Kasus Korupsi APD Covid-19

oleh -0 Dilihat
fadel
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad (DN-P)

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 yang diperkirakan mencapai 3,3 triliun rupiah. Kedatangan ini terjadi setelah sebelumnya Fadel tidak hadir dalam pemanggilan pertama dengan alasan sedang menjalankan ibadah umroh.

Dalam kapasitasnya sebagai saksi, Fadel menjalani sesi pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar satu jam, dimana ia ditanyakan sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK. Fadel menegaskan kepada penyidik bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pengadaan APD pada masa pandemi COVID-19.

“Pada tahun 2020, saat pandemi COVID-19, terdapat beberapa permasalahan terkait pembayaran kepada pemasok APD. Setelah melakukan pengecekan, saya mendapati bahwa masalah tersebut berhubungan dengan audit dari BPKP yang menemukan adanya indikasi mark-up harga dalam pengadaan. Berdasarkan arahan BPKP, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan bantuan kepada pihak terkait dengan pengadaan tersebut,” dalam sebuah pernyataan kepada wartawan usai pemeriksaan, Fadel mengungkapkan, Senin (25/03/2024).

Baca juga: Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni Penuhi Undangan KPK

KPK sebelumnya telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini, termasuk pejabat tinggi dari Kementerian Kesehatan dan direktur dari perusahaan-perusahaan yang terlibat. Selain itu, penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi di wilayah Jabodetabek dan Surabaya untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap keterlibatan para pihak yang diduga terlibat.

Dari hasil penyidikan tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan berbagai bukti penting, termasuk dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan, serta aliran uang yang mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi pembelian aset oleh para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai anggaran proyek pengadaan APD ini mencapai Rp 3,03 triliun untuk lima juta set APD, dan KPK telah menetapkan beberapa tersangka, meskipun identitas mereka belum diumumkan secara resmi.

Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari publik, mengingat besarnya anggaran yang terlibat dan pentingnya APD dalam penanganan pandemi COVID-19. KPK berkomitmen untuk terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik, termasuk langkah-langkah penegakan hukum yang akan diambil terhadap para tersangka.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.