Hasto: Baru Pak Ganjar Ngusulkan Hak Angket Langsung Disetrum

oleh -0 Dilihat
hasto
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto

Jakarta– Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto buka suara soal calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hasto mengatakan, laporan terhadap Ganjar tersebut merupakan reaksi yang muncul setelah pengguliran isu hak angket di DPR RI.

“Jadi kami opsinya melakukan perlawanan secara terstruktur, bagaimana perlawanan secara terukur itu ya, kita lihat bagaimana reaksinya, aksi, reaksinya. Baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket langsung disetrum ada yang melaporkan KPK. Itu setrum-setruman banyak sekali ini, media udah mulai disetrum,” kata Hasto menghadiri acara diskusi publik di Universitas Indonesia, Depok, pada Kamis (07/03/2024).

Menurutnya, pada Pemilu 2024 sejumlah pendekatan politik yang menyebut kepentingan rakyat berlindung pada kata-kata demokrasi prosedural.

Baca juga: Jusuf Kalla Sebut Demokrasi Pada Pemilu 2024 Paling Buruk Sepanjang Sejarah 

“Dan inilah yang kemudian wajah populis yang ternyata berlindung di balik kata-kata demokrasi prosedural. Silakan ajukan ke polisi, silakan ajukan ke Bawaslu. Ini kan demokrasi prosedural, tetapi dalam substansinya sudah tidak ada lagi demokrasi kedaulatan rakyat itu,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (5/03/2024), Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno dan mantan Gubernur Jateng periode 2013-2023, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut, keduanya dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng, dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit (Cashback) kepada kreditur Bank Jateng.

Menurutnya, dugaan gratifikasi tersebut diduga dilakukan selama periode 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar. (Ilham)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.