Ikrar Nusa Bhakti: DPR Harus Serius Bongkar Kecurangan Pemilu 2024 Lewat Angket

oleh -0 Dilihat
IMG 20240304 WA0019

Jakarta– Hasil survei terbaru Litbang Kompas menunjukkan, mayoritas rakyat Indonesia ingin DPR membongkar kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi secara terang benderang atau terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).Hal itu diungkapkan Pakar Politik dan Guru Besar Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti di Jakarta, pada Senin (04/03/2024).

Menurutnya, berdasarkan hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang menunjukkan, sekitar 62,2% responden setuju DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Angka 62,2% itu bukan angka yang kecil, jadi DPR harus melek, dengar suara rakyat yang ingin kecurangan Pemilu 2024 dibongkar. DPR itu wakil rakyat, jadi lakukan tugas mengawasi pemerintah, termasuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan di Pemilu 2024,” kata Ikrar.

Selain itu, lanjut Ikrar, hasil survei Litbang Kompas juga sekaligus mengklarifikasi beberapa hal penting terkait kehendak rakyat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Pertama, rakyat Indonesia tidak menerima begitu saja hasil quick count Pemilu 2024 yang menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memperoleh suara terbanyak dan memenangkan Pemilu Presiden dalam 1 putaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ikrar menyebut hal tersebut sekaligus membantah berbagai opini dari kubu Paslon 02 baik yang seolah-olah rakyat Indonesia tidak mempersoalkan hasil Pemilu 2024 dan semua berjalan baik-baik saja.

“Dalam berbagai acara talk show di stasiun televisi maupun di media sosial, kubu paslon 2 dan pemerintah mengopinikan seakan-akan pemilu ini baik-baik saja, rakyat senang, dan sudah melanjutkan kehidupan sehari-hari tanpa mempersoalkan hasil pemilu. Tapi kenyataannya rakyat tidak puas. Tolok ukurnya, ya hasil survei terbaru Kompas yang menunjukkan 62% rakyat menginginkan hak angket diproses dpr untuk mengungkap kecurangan pemilu,” ungkapnya.

Dalam hal ini, tambah Ikrar, Partai politik di DPR harus serius menggulirkan hak angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024, terutama dari partai pengusung paslon 1 dan paslon 3.

Artinya, lanjut Ikrar, PDI Perjuangan dan PPP yang mengusung paslon 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, maupun Partai Nasdem, PKS dan PKB yang mengusung paslon 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar harus kompak mengajukan hak angket untuk diproses DPR di masa sidang selanjutnya.

“Angket ini penting untuk membongkar setuntas-tuntasnya semua kasus kecurangan Pemilu 2024 sampai ke akar-akarnya,” kata Ikrar.

“Itulah kenapa hak angket itu penting, karena kita harus membuka semua dugaan kecurangan yang terlihat bahkan secara telanjang dipertontonkan dalam pemilu 2024, tapi seolah tidak digubris oleh pemerintah, oleh aparat penegak hukum untuk memproses berbagai kecurangan tersebut,” imbuhnya.

Ikrar menyampaikan, terkait opini yang digaungkan seolah-olah hak angket bukan ditujukan untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024, tetapi untuk menggulingkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat pengajuan hak angket di DPR.

“Yang paling utama itu hak angket untuk mengungkap kecurangan pemilu yang sudah sangat telanjang. Kalau ujungnya adalah untuk impeachment Presiden, itu persoalan lain. Yang pasti DPR jangan melempem menggunakan hak angket untuk mengikuti keinginan rakyat yang ingin kecurangan pemilu dibongkar,” pungkasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.