Presiden Jokowi Naikkan Gaji Bawaslu 2 Hari Jelang Pemilu 2024

oleh -0 Dilihat
bawaslu
Gedung Bawaslu

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji kinerja (tukin) pegawai Badan Penyelenggara Pemilu (Bawaslu) 2 hari menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.

“Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 diberikan terhitung sejak peraturan presiden ini berlaku,” bunyi pasal 4 Perpres Nomor 18 Tahun 2024 yang telah diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, Senin (12/02/2024).

Baca juga: Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang, TKN Minta Bawaslu Segera Tindaklanjuti

Bonus Tukin yang diterima pegawai Bawaslu disesuaikan dengan tingkat jabatannya. Pegawai Bawaslu ada 17 kategori jabatan.

Jenjang tertinggi atau kelas jabatan 17 mendapat subsidi maksimal Rp 29.085.000 per bulan. Jumlah tersebut meningkat 16,7 persen dibandingkan tahun 2017.

Pegawai level terbawah, golongan jabatan 1, mendapat tunjangan sebesar Rp 1.968.000 per bulan. Angka tersebut meningkat 11,44 persen sejak tahun 2017. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.