Alat Peraga Di Jalan Raya Mulai Tuai Korban Kecelakaan

oleh -0 Dilihat
peraga
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman

Jakarta – Sepasang suami istri berusia lanjut mengalami luka-luka setelah mengalami kecelakaan di Flyover Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada hari Rabu (17/01/2024).

Video kejadian kecelakaan lansia terjatuh berdurasi 14 detik tersebut viral di media sosial, narasi disebutkan dalam beberapa sosmed menjelaskan bahwa pasangan lansia tersebut kecelakaan disebabkan alat peraga kampanye di sepanjang jalan raya.

Menyikapi kecelakaan akibat alat peraga di jalan raya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya telah melakukan patroli baik di ruas jalan arteri maupun di ruas jalan tol untuk memeriksa alat peraga kampanye yang mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

“Anggota saya sudah patrol, nanti kalau ada khususnya apalagi di jalan tol kalau jalan tol itu saya serahkan kepada petugas jalan tol untuk melepas dan kalau di jalan umum adalah Satpol PP udah kita koordinasikan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan pada Kamis (18/01/2024).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta masyarakat melaporkan apabila alat peraga kampanye pemilu tahun 2024 yang tidak sesuai lokasi dan mengganggu lalu lintas di DKI Jakarta.

Baca juga: Viral Baliho Amin Disobek, Hamdan Zoelva: Sekecil Apapun Pelanggaran Akan Kami Laporkan!

“Sudah ada yang dicopot karena ada sebagian jatuh lepas kalau memang masih bisa diikat ya silakan diikat,” ucapnya.

Sebagian alat peraga yang memang sebagian sudah terjatuh dicopot saat patroli, Latif Usman mengimbau agar pemilik alat peraga kampanye mengikat erat dan memastikan agar aman bagi masyarakat.

“Tidak kemarin ini patroli mengingatkan untuk jangan sampai mengganggu masalah lalu lintas pemasangan daripada alat peraga seperti ini,” pungkas Latif.

Sejauh ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan Bawaslu untuk menertibkan alat peraga kampanye yang dianggap mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

Latif Usman meminta masyarakat untuk melapor jika terganggu, “Nah itu akan kita komunikasikan dengan ini kalau memang itu jelas-jelas mengganggu ya akan kita lepas bukan karena kita ini tapi yang melepas pun dari satpol PP maupun kita lapor ke Bawaslu untuk melakukan itu, bagi masyarakat yang melihat ataupun yang merasa terganggu silahkan lapor nanti akan kita koordinasikan dengan satpol PP Bawaslu yang ada untuk menertibkan kalau polisi lalu lintas kan hanya masalah lalu lintasnya saja tapi masalah pelepasan alat peraga itu bukan kewenangan kami tapi kami kalau itu sudah mengganggu ya tapi koordinasi untuk menertibkan tapi kalau sudah mengganggu lalu lintas kita amankan terlebih dahulu.” (DN-P)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.